- Profil Utama
Menjadi Hakim dan Panitera pada Pengadilan Agama (PA) yang berkepribadian baik, berintegritas, berwawasan luas dan mempunyai kompetensi (kompetensi materiil maupun formil) sesuai dengan bidang tugas.
- Profil Tambahan
menjadi Konsultan Hukum Islam, Pegawai Pencatat Nikah/KUA dan Advokat Syariah yang berkepribadian baik, berintegritas, humanis, berwawasan luas, dan mempunyai pemahaman tentang tata acara beracara di PA.